Marabahan-BKD. Sesuai dengan surat pengumuman dari Sekretriat Daerah Nomor 810/336-BANG.1/BKD maka diberitahukan kepada honorer kategori II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bahwa Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi dan lulus seleksi tertulis kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang dengan peserta sesama tenaga honorer. Untuk itu maka setiap Honorer K 2 akan diberikan Nomor Peserta Tes setelah melaksanakan proses daftar ulang / registrasi.
Registrasi (daftar ulang), pada :
Hari/ Tanggal : 30 September 2013 s/d 04 Oktober 2013
Tempat :Badan Kepegawaian Daerah Kab. Barito Kuala
Waktu :Senin – Kamis ( 09.00 wita – 15.00 wita dan Jumat (09.00 wita – 11.00 wita)
dengan ketentuan membawa :
1. Surat Pernyataan masih aktif bekerja dari awal pengangkatan sebagai tenaga honorer sampai sekarang yang ditandatangani oleh atasan langsung dan disahkan oleh Kepala SKPD (formulir terlampir) ;
2. Fotocopy sah surat keputusan pengangkatan sebagai tenaga honorer dari awal pengangkatan sampai surat keputusan tahun 2013 ;
3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
Berkas dimasukan kedalam MAP berwarna yaitu :
KUNING bagi Tenaga Guru ;
MERAH bagi Tenaga Kesehatan ;
HIJAU bagi Tenaga Teknis/Administrasi.
Pada bagian depan Map ditulis Nama, Tugas/Pekerjaan sekarang, Alamat lengkap dan No.Telepon/HP.
Tenaga Honorer Kategori II datang langsung ke tempat daftar ulang/registrasi (tidak dapat diwakilkan), dan bagi yang memenuhi syarat administrasi akan diberikan nomor peserta ujian.
Seleksi tertulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) dengan materi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang akan dilaksanakan pada :
a.HARI/TANGGAL : Minggu, 3 Nopember 2013
b.WAKTU : 08.00 s.d selesai (harap datang di lokasi tes 30 menit sebelum tes dimulai)
c.TEMPAT : ditentukan kemudian
Metode dan materi pelaksanaan tes
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari ;
a. Tes Wawasan Kebangsaan, terdiri dari
Pancasila ;
Undang-undang Dasar 1945 ;
Bhinneka Tunggal Ika, dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar)
b. Tes Intelegesi Umum, yang terdiri dari :
Kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis ;
Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka ;
Kemampuan berfikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, dan ;
Kemampuan berfikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
c. Tes karakteristik pribadi untuk menilai integritas, semangat berprestasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan bekerjasama dalam kelompok, kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, orientasi kepada orang lain, dan kreatifitas dan inovasi.
2. Tes Kompetensi Bidang
Bidang Kependidikan bagi tenaga Guru ;
Bidang Kesehatan bagi tenaga Kesehatan ;
Bidang Administrasi Umum bagi tenaga teknis dan tenaga administrasi.
Pada saat mengikuti seleksi tertulis, peserta wajib membawa Tanda Peserta Ujian dan Kartu Identitas.
Untuk keperluan seleksi tertulis, peserta agar membawa pensil 2B, karet penghapus, rautan/penajam pensil dan papan alas untuk menulis.
Bagi Tenaga Honorer Kategori II yang tidak mengikuti seleksi tertulis tersebut, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Hari/ Tanggal : 30 September 2013 s/d 04 Oktober 2013
Tempat :Badan Kepegawaian Daerah Kab. Barito Kuala
Waktu :Senin – Kamis ( 09.00 wita – 15.00 wita dan Jumat (09.00 wita – 11.00 wita)
dengan ketentuan membawa :
1. Surat Pernyataan masih aktif bekerja dari awal pengangkatan sebagai tenaga honorer sampai sekarang yang ditandatangani oleh atasan langsung dan disahkan oleh Kepala SKPD (formulir terlampir) ;
2. Fotocopy sah surat keputusan pengangkatan sebagai tenaga honorer dari awal pengangkatan sampai surat keputusan tahun 2013 ;
3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
Berkas dimasukan kedalam MAP berwarna yaitu :
KUNING bagi Tenaga Guru ;
MERAH bagi Tenaga Kesehatan ;
HIJAU bagi Tenaga Teknis/Administrasi.
Pada bagian depan Map ditulis Nama, Tugas/Pekerjaan sekarang, Alamat lengkap dan No.Telepon/HP.
Tenaga Honorer Kategori II datang langsung ke tempat daftar ulang/registrasi (tidak dapat diwakilkan), dan bagi yang memenuhi syarat administrasi akan diberikan nomor peserta ujian.
Seleksi tertulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) dengan materi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang akan dilaksanakan pada :
a.HARI/TANGGAL : Minggu, 3 Nopember 2013
b.WAKTU : 08.00 s.d selesai (harap datang di lokasi tes 30 menit sebelum tes dimulai)
c.TEMPAT : ditentukan kemudian
Metode dan materi pelaksanaan tes
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari ;
a. Tes Wawasan Kebangsaan, terdiri dari
Pancasila ;
Undang-undang Dasar 1945 ;
Bhinneka Tunggal Ika, dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar)
b. Tes Intelegesi Umum, yang terdiri dari :
Kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis ;
Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka ;
Kemampuan berfikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, dan ;
Kemampuan berfikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
c. Tes karakteristik pribadi untuk menilai integritas, semangat berprestasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan bekerjasama dalam kelompok, kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, orientasi kepada orang lain, dan kreatifitas dan inovasi.
2. Tes Kompetensi Bidang
Bidang Kependidikan bagi tenaga Guru ;
Bidang Kesehatan bagi tenaga Kesehatan ;
Bidang Administrasi Umum bagi tenaga teknis dan tenaga administrasi.
Pada saat mengikuti seleksi tertulis, peserta wajib membawa Tanda Peserta Ujian dan Kartu Identitas.
Untuk keperluan seleksi tertulis, peserta agar membawa pensil 2B, karet penghapus, rautan/penajam pensil dan papan alas untuk menulis.
Bagi Tenaga Honorer Kategori II yang tidak mengikuti seleksi tertulis tersebut, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
surat pengumuman, surat pernyataan dan ketentuan surat pernyataan dapat di lihat di papan pengumuman BKD Barito Kuala atau download dibawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar