SDN ANTASAN SEGERA 1

Jalan Desa Antasan Segera RT.04 Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan

BERANDA PROFIL KEPALA SEKOLAH GURU KELAS GURU AGAMA KURIKULUM KESISWAAN SILABUS RPP MEDIA PEMBELAJARAN PENILAIAN ULANGAN KUIS EKSTRA KURIKULER LIBURAN TIPS DAN TRIK BLOG KISI-KISI NONTON TV ONLINE LAIN-LAIN

Selasa, 09 Juli 2013

Yang Harus Dilakukan Peserta Sertifikasi 2013

Yang Harus Dilakukan Peserta Sertifikasi 2013


Perangkingan calon peserta sertifikasi guru dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dan dipublikasikan secara online. Daftar calon peserta sertifikasi guru yang ditampilkan sesuai dengan data yang tersimpan dalam data NUPTK yang diurutkan berdasar kriteria: (1) usia, (2) umur, (3) pangkat dan golongan. Bagi guru yang belum bersertifikat pendidik ada beberapa aktivitas yang harus Anda lakukan sebagai calon peserta sertifikasi guru, yaitu:


1. Cek dalam daftar calon peserta di http://sergur.kemdiknas.go.id menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK



2. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0



3. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.



4. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. 

  • Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
  • Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.
  • Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.


5. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi 
Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru. 
Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:

  • sesuai dengan program studi S-1 (linier),
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi yang serumpun dengan program studi S-1 dan D-III,
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.


6. Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Tergantung pola sertifikasi yang dipilih, yaitu ada:Pola PSPL, Pola PF mengumpulkan Portofolio, dan Pola PLPG. Peserta yang memilih pola PLPG secara langsung harus menyerahkan berkas sebagai berikut.

  • Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  • Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan,
  • Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
  • Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait,
  • Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan, dan
  • Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal). 



7. Memantau proses penetapan peserta melalui website www.sergur.pusbangprodik.org



8. Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru



9. Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.

Untuk surat resmi dapat di download disini !







Sumber: http://sergur.kemdiknas.go.id/index.php?pg=news 
http://www.sekolahdasar.net/2012/11/yang-harus-dilakukan-calon-peserta.html#ixzz2YcJIijaZ
Diposting oleh Ratman Fauzi di 22.21
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Pengembangan Diri, Penilaian Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Isi Buku Tamu Di sini !

Cari Blog Ini

Terjemahkan ( Translate )

Soal Ujian Online

Soal Ujian Online

UNLAM

UNLAM

Kab, Barito Kuala

Kab, Barito Kuala















Tulisan Populer

  • Apa Pentingnya Upacara Bendera Hari Seni
    UPACARA BENDERA (SEBUAH FORMALITAS TANPA ROH) Bendera merupakan salah satu identitas bangsa. Di balik  wujudnya sebagai be...
  • Download dan Cara Menggunakan Whatsapp
    1. Apakah WhatsApp itu ? W hatsApp adalah aplikasi  messenger yang ada di smartphone dengan basic mirip BlackBerry Messenger. What...
  • Program Tahunan Sekolah Dasar
    Berikut contoh program tahunan (Prota) semester 1 dan 2 untuk Sekolah Dasar (SD) untuk semua kelas yang bisa didownload, mulai dari kelas 1 ...
  • Silabus dan RPP
    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengembangkan Pendidikan Karakter secara terintegrasi dalam pembelajaran pada semua mata pelaj...
  • (tanpa judul)
  • Cara Pengisian Data Sekolah Dikdas Kemdiknas 2012
    Persiapan Pendataan  Berikut adalah beberapa langkah yang akan dilakukan dalam rangka mempersiapkan proses pendataan: 1. Ditjen Did...

Langganan

Postingan
Atom
Postingan
Komentar
Atom
Komentar

Mengenai Saya

Ratman Fauzi
Lihat profil lengkapku

DAFTAR ISI

Visi Sekolah Membentuk siswa yang terampil, berprestasi dan berwawasan global yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan Misi Sekolah 1.Mengoptimalkan proses belajar mengajar dan bimbingan yang menerapkan PAKEM. 2.Menanamkan keyakinan melalui ajaran agama yang dipeluknya 3.Mengembangkan pengetahuan dalam bidang IPTEK, Bahasa, Olah Raga dan Seni budaya sesuai dengan bakat, minat dan potensi siswa 4.Menjalin kerjasama yang harmonis antara warga sekolah dengan lingkungannya
Widget Animasi

Free Blog Content
Photo Flipbook Slideshow Maker
Glitterfy.com - Photo Flipbooks

Lencana Facebook

Ratman F Assheddiqi

Buat Lencana Anda

Arsip Blog

  • Juni (2)
  • Juli (35)
  • Agustus (3)
  • November (2)
  • Desember (1)
  • Januari (1)
  • Februari (1)
  • Maret (2)
  • April (2)
  • Mei (1)
  • Juni (4)
  • Juli (4)
  • Agustus (1)
  • September (3)
  • November (1)
  • Januari (2)
  • Mei (1)
  • Juni (1)
  • Juli (1)
  • Mei (1)

Jumlah Pengunjung

webpage visitor statistics
Smart Bargains Coupons

Menu SDN Antasan Segera 1

Aplikasi Komputer (7) BOS (1) Ekstra Kurikuler (3) Guru (1) Guru Agama Islam (1) Jadwal Kegiatan (2) Kepegawaian (15) Kesiswaan (9) Kisi-kisi UAN (2) Kuis (3) Kurikulum (3) Lain-lain (4) Liburan (2) Media (1) Nonton TV Online (1) Pengembangan Diri (5) Penilaian Guru (10) Profil Guru Kelas (7) Profil Kepala Sekolah (2) Profil Sekolah (1) RPP (1) Silabus (2) Surat Keterangan (2) Tips Blog (8) Ulangan (2)

SMS Gratis

Daftar Blog Saya

  • SekolahDasar.Net | Portal Pendidikan Sekolah Dasar
    Soal Ujian Sekolah SD Kelas 6 Bahasa Inggris dan Pembahasannya
    3 bulan yang lalu
  • SD Negeri ANTASAN SEGERA 1 Marabahan
  • Mulok Bahasa Banjar crossword puzzle game

Bagaimana menurut pendapat Anda tentang isi dan desain blog ini ?

Powered By Blogger

Kemdikbud

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Tukar Link

Diberdayakan oleh Blogger.