SDN ANTASAN SEGERA 1

Jalan Desa Antasan Segera RT.04 Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan

BERANDA PROFIL KEPALA SEKOLAH GURU KELAS GURU AGAMA KURIKULUM KESISWAAN SILABUS RPP MEDIA PEMBELAJARAN PENILAIAN ULANGAN KUIS EKSTRA KURIKULER LIBURAN TIPS DAN TRIK BLOG KISI-KISI NONTON TV ONLINE LAIN-LAIN

Rabu, 17 Juli 2013

CARA MEMBATALKAN PEMERIKSAAN DAN EDIT DATA RINCI

CARA MENGEDIT DATA PTK YANG SALAH KETIKA MELAKUKAN PENGISIAN SETELAH VERVAL 2 ( *** BINTANG TIGA)



Setelah melakukan pengisian angket EDS dan mengisi Data Rinci dan mencetak pengajuan, PTK akan mendapatkan SURAT PAKTA INTEGRITAS PTK dan status di direktori PTK akan menjadi bintang tiga menandakan verval level ke dua sudah selesai.

Namun tidak jarang rekan rekan  yang salah menginput data di data rinci. Pada login ptk yang sebelumnya data bisa di edit, setelah mendapatkan Surat Pakta Integritas PTK menu tersebut sudah tidak bisa di ubah kembali. Data tersebut hanya bisa di cek dengan keterangan data anda sedang di proses oleh admin. 


Terkadang  operator sekolah dan guru yang bersangkutan menjadi takut karena kesalahan data. tapi tidak usah khwatir. Walaupun PTK sudah mendapat bintang tiga, data rinci masih bisa di perbaiki.
Cara Mengubah Data Verval 2
Untuk mengubah data PTK, terlebih dahulu kita harus membatalkan Pemeriksaan Berkas Verval NUPTK Level 2. Yaitu dengan cara :

1. Login di Akun Sekolah
2. Masuk di Verifikasi dan Validasi
3. Daftar Status Pemeriksaan Berkas
4. Di pojok kanan nama ptk ada tanda segitiga kecil, kemudian klik.
5. Pilih Batal Pemeriksaan


Setelah Data PTK di batalkan. Kita bisa masuk di login ptk dan mengedit data yang salah itu kembali. Setelah semua data selesai di edit.
Masuk kembali di akun sekolah dan lakukan Verifikasi Level 2 Pendidik & Tenaga Kependidikan dengan melakukan pengecekan berkas.

SELAMAT MENCOBA DAN BERUSAHA
SEMOGA BERMANFAAT

Diposting oleh Ratman Fauzi di 23.30 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Aplikasi Komputer, Kepegawaian

Alur Singkat Verifikasi NUPTK

@TAHAP 1@

1.cetak form A01 atau A02 atau A03 dari http://padamu.siap.web.id/
2. jika A01 berarti langsung serahkan ke OPS sekolah/admin sekolah
3. jika A02 dan A03 maka tukarkan dulu ke OP dinas pendidikan kab atau kota dengan form A01 dg membawa fctpy KK/ KTP.
4. selanjutnya admin/OPS mengaktifkan akun sekolah dihttp://padamu.siap.web.id/ dengan cara aktivasi akun sekolah dan mengisi data sekolah yg diperlukan. dan cetak BASO serta logout.
5. langkah selanjutnya OPS klik login atau mendaftar di bagian kanan atas pada alamat yang sama http://simpadamu.siap.web.id/....dgn mengisi email/NPSN dan pasword..serta masuk bagian verval dan klik bagian lihat semua fitur.
6. isikan klik salah satu PTK pada kolom dan isikan data dasar PTK selanjutnya print verval tahap 1 dan tugas admin verval tahap 1 selesai.....

@TAHAP 2@

1. Cetak form EDS guru dan KS serta data rinci PTK dan bagikan ke masing2 PTK untuk diisi.
2. OPS masuk ke alamat http://simpadamu.siap.web.id/ klik padamu negeri dan masuk aktivasi akun PTK (ingat setiap PTK selesaikan dulu satu PTK baru berganti ke PTK selanjutnya)!setelah aktivasi akun PTK selesai. anda logout.
3. selanjutnya anda OPS masuk pada alamat yg samahttp://simpadamu.siap.web.id/ dan klik padamu negeri dan klik login PTK.
4. masukan NUPTK@siap.id atau email alternatifnya...serta pasword PTK (pasword PTK bisa disamakan seluruhnya dengan pasword sekolah dan email PTK bisa disamakan dengan email sekolah)
5.OPS klik EDS dan mengisi EDS dan data rinci PTK yg maaf nota bene banyak dan agak rumit. setelah EDS selesai klik simpan dan data rinci selesai klik simpan.OPS setelah selesai logout
6. OPS masuk lagi ke padamu negeri di alamathttp://simpadamu.siap.web.id/ dg mengklik login sekolah.
7. klik verivikasi dan validasi dan arahkan klik ke verval NUPTK level 2 dibawah kolom itu yg anda klik adalah cetak form S03 dan S07 ( surat selesai verval tahap 2 dan surat pakta integritas)
8. selanjutnya OPS menyerahkan S03 dan S07 ke masing2 PTK maka verval 2 untuk OPS selesai....tp masih ada proses off linenya.
9. OPS menyuruh masing2 PTK untuk menandatangani pakta integritas materai 6.000 dan stempel KS+ttd KS.
10. Selanjutnya pakta integritas yg dilengkapi berkas2 spt:
a. fc KK dan KTP
b. fc SK capeg/ SK pertama bagi GTY
c. fc SK mutasi Sekolah sekarang
d. fc SK terakhir
e. fc ijasah SD
f. Fc ijasah terakhir
g. fc. pengangkatan KS (bagi KS)
h. fc diklat KS (bagi KS)
i. fc sertifikat pendidik bg yg sdh sertivikasi
j. photo berwarna 4x6 yg ditempel di form A01.

selanjutnya berkas2 tadi dibuat rangkap 3 dan yang di setor ke dinas kab hanya rangkap 1 untuk mendapatkan validasi bintang 4. akhirnya tahap verval NUPTK permanen aktif tahun 2013......demikian sharing kita hari ini....karena jk gak mencoba maka merasa sulit....saran: buatlah team OPS gugus untuk mempermudah pemahaman kita tentang aplikasi ini.

‪#‎catatan‬ penting bagi KS# data cetak verval 2 dan pakta integritas (S03 dan S07) bagi KS tidak dapat di cetak jika seluruh PTK dalam naungan instansi anda belum level 4...

diterbitkan sesuai pengalaman dilapangan oleh OPERATOR SDN ANTASAN SEGERA 1


Semoga bermanfaat dan selesai, jika tidak ada perubahan batas akhir validasi hingga 30 September 2013. setelah itu oerator siap-siap menjalankan new aplikasi dapodik 2013.......
Diposting oleh Ratman Fauzi di 23.01 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Aplikasi Komputer, Kepegawaian

Selasa, 09 Juli 2013

Yang Harus Dilakukan Peserta Sertifikasi 2013

Yang Harus Dilakukan Peserta Sertifikasi 2013


Perangkingan calon peserta sertifikasi guru dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dan dipublikasikan secara online. Daftar calon peserta sertifikasi guru yang ditampilkan sesuai dengan data yang tersimpan dalam data NUPTK yang diurutkan berdasar kriteria: (1) usia, (2) umur, (3) pangkat dan golongan. Bagi guru yang belum bersertifikat pendidik ada beberapa aktivitas yang harus Anda lakukan sebagai calon peserta sertifikasi guru, yaitu:


1. Cek dalam daftar calon peserta di http://sergur.kemdiknas.go.id menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK



2. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0



3. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.



4. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. 

  • Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
  • Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.
  • Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.


5. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi 
Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru. 
Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:

  • sesuai dengan program studi S-1 (linier),
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi yang serumpun dengan program studi S-1 dan D-III,
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.


6. Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Tergantung pola sertifikasi yang dipilih, yaitu ada:Pola PSPL, Pola PF mengumpulkan Portofolio, dan Pola PLPG. Peserta yang memilih pola PLPG secara langsung harus menyerahkan berkas sebagai berikut.

  • Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  • Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan,
  • Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
  • Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait,
  • Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan, dan
  • Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal). 



7. Memantau proses penetapan peserta melalui website www.sergur.pusbangprodik.org



8. Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru



9. Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.

Untuk surat resmi dapat di download disini !







Sumber: http://sergur.kemdiknas.go.id/index.php?pg=news 
http://www.sekolahdasar.net/2012/11/yang-harus-dilakukan-calon-peserta.html#ixzz2YcJIijaZ
Diposting oleh Ratman Fauzi di 22.21 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Pengembangan Diri, Penilaian Guru

Minggu, 07 Juli 2013

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Pendidik 2013

Jika anda sulit membuka pengumuman hasil UKG yang merupakan calon peserta sertifikasi guru 2013 di alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ anda dapat melihat pada tabel berikut
catatan : "ini adalah data untuk wilayah Barito Kuala"
halaman 1 sampai 13 jumlah peserta 259 orang.













semoga bermanfaat. Terima kasih sudah mau berkunjung ke blog saya. Meskipun saya tidak termasuk peserta sertifikasi 2013 semoga tahun depan dapat masuk. Amin.
sumber : http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
Diposting oleh Ratman Fauzi di 20.42 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Pengembangan Diri, Penilaian Guru
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Isi Buku Tamu Di sini !

Cari Blog Ini

Terjemahkan ( Translate )

Soal Ujian Online

Soal Ujian Online

UNLAM

UNLAM

Kab, Barito Kuala

Kab, Barito Kuala















Tulisan Populer

  • Apa Pentingnya Upacara Bendera Hari Seni
    UPACARA BENDERA (SEBUAH FORMALITAS TANPA ROH) Bendera merupakan salah satu identitas bangsa. Di balik  wujudnya sebagai be...
  • Download dan Cara Menggunakan Whatsapp
    1. Apakah WhatsApp itu ? W hatsApp adalah aplikasi  messenger yang ada di smartphone dengan basic mirip BlackBerry Messenger. What...
  • Program Tahunan Sekolah Dasar
    Berikut contoh program tahunan (Prota) semester 1 dan 2 untuk Sekolah Dasar (SD) untuk semua kelas yang bisa didownload, mulai dari kelas 1 ...
  • Silabus dan RPP
    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengembangkan Pendidikan Karakter secara terintegrasi dalam pembelajaran pada semua mata pelaj...
  • (tanpa judul)
  • Cara Pengisian Data Sekolah Dikdas Kemdiknas 2012
    Persiapan Pendataan  Berikut adalah beberapa langkah yang akan dilakukan dalam rangka mempersiapkan proses pendataan: 1. Ditjen Did...

Langganan

Postingan
Atom
Postingan
Semua Komentar
Atom
Semua Komentar

Mengenai Saya

Ratman Fauzi
Lihat profil lengkapku

DAFTAR ISI

Visi Sekolah Membentuk siswa yang terampil, berprestasi dan berwawasan global yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan Misi Sekolah 1.Mengoptimalkan proses belajar mengajar dan bimbingan yang menerapkan PAKEM. 2.Menanamkan keyakinan melalui ajaran agama yang dipeluknya 3.Mengembangkan pengetahuan dalam bidang IPTEK, Bahasa, Olah Raga dan Seni budaya sesuai dengan bakat, minat dan potensi siswa 4.Menjalin kerjasama yang harmonis antara warga sekolah dengan lingkungannya
Widget Animasi

Free Blog Content
Photo Flipbook Slideshow Maker
Glitterfy.com - Photo Flipbooks

Lencana Facebook

Ratman F Assheddiqi

Buat Lencana Anda

Arsip Blog

  • Juni (2)
  • Juli (35)
  • Agustus (3)
  • November (2)
  • Desember (1)
  • Januari (1)
  • Februari (1)
  • Maret (2)
  • April (2)
  • Mei (1)
  • Juni (4)
  • Juli (4)
  • Agustus (1)
  • September (3)
  • November (1)
  • Januari (2)
  • Mei (1)
  • Juni (1)
  • Juli (1)
  • Mei (1)

Jumlah Pengunjung

webpage visitor statistics
Smart Bargains Coupons

Menu SDN Antasan Segera 1

Aplikasi Komputer (7) BOS (1) Ekstra Kurikuler (3) Guru (1) Guru Agama Islam (1) Jadwal Kegiatan (2) Kepegawaian (15) Kesiswaan (9) Kisi-kisi UAN (2) Kuis (3) Kurikulum (3) Lain-lain (4) Liburan (2) Media (1) Nonton TV Online (1) Pengembangan Diri (5) Penilaian Guru (10) Profil Guru Kelas (7) Profil Kepala Sekolah (2) Profil Sekolah (1) RPP (1) Silabus (2) Surat Keterangan (2) Tips Blog (8) Ulangan (2)

SMS Gratis

Daftar Blog Saya

  • SekolahDasar.Net | Portal Pendidikan Sekolah Dasar
    Soal Ujian Sekolah SD Kelas 6 Bahasa Inggris dan Pembahasannya
    3 bulan yang lalu
  • SD Negeri ANTASAN SEGERA 1 Marabahan
  • Mulok Bahasa Banjar crossword puzzle game

Bagaimana menurut pendapat Anda tentang isi dan desain blog ini ?

Powered By Blogger

Kemdikbud

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Tukar Link

Diberdayakan oleh Blogger.